![]() |
| picture credit: https://cdn2.collective-evolution.com/assets/uploads/2016/10/anonymous-image.jpg |
Kebutuhan
manusia terus berkembang seiring dengan berkembangnya teknologi dan ilmu
pengetahuan. Teknologi telah mampu untuk terus memberikan berbagai kemudahan
serta berbagai vitur yang dapat dimanfaatkan setiap manusia. Setelah ditemukan
adanya ruang cyber (cyberspace), setiap manusia diberikan kesempatan untuk mengenal,
mendapatkan informasi, berkespresi dengan metode virtual.
Budaya cyber lahir
sejak berkembangnya teknologi dan informatika tentang ruang media baru yaitu “cyberspace”.
Cyberspacemerupakan sebuah ruang imajiner yang bersifat artikisial
(substitusi), ruang halusinasi yang tercipta dari data didalam
komputer-komputer yang saling tersambung didalam sebuah jaringan. Ia adalah
sebuah ruang yang seolah-olah nyata walaupun dibangun di dalam dunia nyata yang
maya.
Didalam cyberspace,setiap
individu diberikan kesempatan untuk membuat skenario kehidupan virtual, dimulai
dari sarana informasi, komunikasi hingga
pembentukan suatu identitas sendiri. Didalam cyberspace setiap individu yang
terlibat tidak hanya melihat data, akan tetapi setiap individu dapat
menyelam (immersed) didalam data tersebut dalam pengertian
perasaannya secara aktual berada didalam lingkungan virtual yang dibentuk oleh
data tersebut. Vitur yang diberikan cyberspace mendapatkan
berbagai perdebatan antara pihak-pihak tertentu, dimana terdapat suatu pihak
yang mendukung serta yang menolak vitur tersebut.
Berkaitan dengan aspek
sosialnya, istilah cyberspace menurut
Timothy Leany adalah soal “Mengendalikan diri sendiri”. Namun pernyataan
tersebut telah terdistorsi oleh berbagai pihak, hingga mempunyai konotasi
“Seseorang yang mengendalikan pihak lain”. Cyberspace adalah
sebuah ruang yang terbentuk oleh sistem kendali informasi dan data, yang
didalamnya setiap orang dapat menavigasi dirinya sendiri didalam jagad raya
kemungkinan tak terbatas.
Menurut Tim Jordan
(1999:60) ada dua kondisi yang bisa menggambarkan bagaimana keberadaan individu
dan konsekuensinya dalam berinteraksi di internet, yang pertama untuk melakukan
koneksitas, di cyberspace setiap
orang harus melakukan loggingin atau
melakukan prosedur tertentu, seperti menulis usernamedan password untuk membuka akses ke e-mail,
situs jaringan sosial, atau laman web lainnya. Ketika prosedur tersebut
dilalui, maka individu akan mendapatkan semacam “their own individualised place” di mana
setiap individu mendapatkan laman khusus yang hanya bisa diakses oleh individu
tersebut saja atau yang biasa disebut dengan istilah akun(account). Yang kedua, memasuki dunia virtual
kadangkala juga melibatkan keterbukaan dalam identitas diri sekaligus juga
mengarahkan bagaimana individu tersebut mengidentifikasikan atau
mengkonstruksiakn dirinya di dunia virtual.
Identitas menurut Stella Ting Toomey merupakan
refleksi diri atau cerminan diri yang berasal dari keluarga, gender, budaya,
etnis dan proses sosialisasi Identitas pada dasarnya merujuk pada refleksi dari
diri kita sendiri dan persepsi orang lain terhadap diri kita. Sementara
itu, Gardiner W. Harry dan Kosmitzki Corinne melihat identitas
sebagai pendefinisian diri seseorang sebagai individu yang berbeda dalam
perilaku, keyakinan dan sikap. Menurut buku Judith S yang berjudul “Identity and Deception in
The virtual Community” mengatakan “Didalam dunia
nyata, konsep identitas dipahami dengan satu paham bahwa satu tubuh satu
identitas. Identitas tersebut akan terpaku dalam satu tubuh yang akan
berkembang dan berubah seiring berjalanya waktu dan bertambahnya usia.” Yang
menarik disini adalah bahwa didalam cyberspace,
setiap dari individu memiliki kekuasaan atas identitas dalam setiap perwakilan
dirinya. Cyberspace, menjadi
ruang dimana setiap dari individu memiliki kebebasan dalam membentuk virtual identity sebagai perwakilan diri
yang bentuk serta karakternya dapat diciptakan sedemikian rupa yang diinginkan
dari setiap individu.
Menyinggung virtual identity, sesorang yang ingin
menjalankan aktivitas sosialnya didalam dunia cyberspace ditempatkan dalam
sebuah ruang komunitas yang menjadi wadah mereka. Media sosial menjadi salah
satu wadah pelaku sosial cyber yang
didalamnya terdapat berbagai macam konten virtual. Dengan demikian, ketika
media sosial hadir, maka media sosial pun bisa digunakan sebagai sebuah wadah
untuk melakukan interaksi sosial terhadap sesama pelaku cyber. Interaksi
virtual inilah yang pada akhirnya akan melahirkan self-definition dan menawarkan self-invention.
Setiap individu memilki
kemampuan tanpa batas untuk mengkreasikan siapa dirinya di dunia cyber dan hasil kreasi itulah yang
nantinya akan mewakili individu dalam memainkan perannya serta berinteraksi di
internet. Pilihan untuk membuka identitasnya secara jujur dengan pilihan untuk
membuat identitas palsu merupakan pilihan yang bisa diambil. MUD atauMulti-User Dungeonsatau bisa juga Multi-Usser Dimensions (Stone,1995:68-70;
Turkle, 1995:11-14) secara terminologi dapat diartikan sebagai sebuah program
komputer yang diatur sedemikian rupa, sehingga dapat diakses oleh beragam user
dalam satu waktu secara bersamaan. Yang diperlukan dalam MUD, misalnya,
hanyalah melakukan koneksi ke situs, memilih nama, memilih gender, dan
menuliskan deskripsi pribadi. MUD tidak mensyaratkan siapapun untuk menaruh
nama aslinya agar ia bisa memiliki sebuah akun.
Ketika individu telah
melakukan identifikasi diri di dalam MUD, seperti memilih username dan password,
maka identitas itulah pada akhirnya melahirkan individu virtual bersamaan
dengan atribut-atribut yang melekat dengannya. Artinya, setiap individu baru
bisa mengakses individu virtualnya apabila ia menggunakan identifikasi username
dan password yang sama. Fenomena inilah yang menurut Tim Jordan (1999, 62-87)
dikatakan sebagai tiga elemen dasar kekuatan individu di dunia cyber, yaitu identity fluidity,renovated hierarchies,daninformation as reality.Identity fluiditybermakna
sebuah proses pembentukan identitas secara online atau virtual dan identitas
yang terbentuk tidaklah mesti sama atau mendekati dengan identitasnya di dunia
nyata (offline identities).Renovated
hierarchiesadalah proses dimana hirarki-hirarki yang terjadi di
dunia nyata (offline hierarchies) direka bentuk kembali menjadi online hierarchies. Sedangkaninformation as realityadalah hasil akhir
dari identity fluiditydanrenovated hierarchies, inilah yang
selanjutnya menjadi informational space, yakni infromasi yang menggambarkan
realita yang hanya berlaku di dunia virtual.
Saat melakukan
aktivitas-aktivitas tersebut didalam cyberspace,
setiap dari akun saling berinteraksi, bekomunikasi, berekspresi. Hal inilah
ketika setiap akun membangun jaringan, membuat pertemanan, dan pada akhirnya
mengkespresikan perasaannya secara virtual dalam proses komunikasi, individu
didalam MUD bertemu dengan individu lain, melakukan aktivitas virtual secara
bersamaan, mengungkapkan perasaan terhadap individu lain, bahkan dalam kondisi
tertentu melakukan pernikahan virtual. Keberdaan tubuh menjadi sesuatu yang
bisa dikreasikan oleh siapapun di dalam MUD, berbeda dengan dunia nyata dimana
kita tidak bisa memilih dilahirkan sebagai wanita atau pria, berkulit putih
atau hitam, dan sebagainya.
Jika berbicara
mengenai cyberspace,maka
hal-hal mengenai realitas menjadi penting. Pemahaman mengenai realitas menjadi
kabur, terambiguisasi dan tidak dapat dengan mudah dibedakan lagi. Seperti
halnya yang terjadi bagi para mistikus, justru realitas kebertubuhan manusialah
yang sifatnya virtual. Hal-hal mengenai kebenaran realitas sendiri terus
berkembang sebab perluasan wawasan manusia yang tanpa henti. Sisi lainya,
kebenaran itu bertentangan antara rumusan dogmatik dengan pengalaman pribadi
yang terus berkembang.
“Apakah realitas itu? apakah yang disebut real?
apakah yang real itu yang dapat ditangkap oleh indra (sense)? sementara, yang
tidak dapat ditangkap oleh indra adalah nonreal? Apakah realitas itu bersifat
fisik (physical)? Sementara yang bersifat nonfisik atau melampaui fisik (metaphysics)
diangga tidak nyata? Apakah realitas itu bersifat objektif, sementara
yang tidak mempunyai kualitas objek(metafisis) tidak disebut realitas?” (Yasraf
Amir Piliang, “Posrealitas”)
Yasraf memberikan
pertanyaan yang timbul didalam telaah filsafat terdahulu yang juga berkaitan
erat dengan budaya cyberyang
berkembang pesat pada masa sekarang. Hegel, seorang filosof pada era masa itu
juga berpendapat, “Yang nyata adalah yang
Rasional. Dan yang rasional adalah yang nyata.”. Hal-hal mengenai
pemahaman realitas menjadi penting sebab budaya cyber serta ruang cyberspaceterus berkembang. Dalam hal ini
yaitu virtual identity adalah
tentang bagaimana perlunya kita peka terhadap realitas masing-masing individu
mengenai pembentuk karakter virtual adalah individu yang nyata dan tidak dapat
dicampur kedalam dunia imajiner/halusinasi, dan begitu pula sebaliknya.
Salah satu kasus
identitas virtual yang kerap terjadi didalam cyberspace adalah
“anonimitas” atau “tanpa nama” dapat dikatakan “sebuah identitas tanpa identitas”.
Anonymitas didalam cyberspacemerupakan
hal yang lumrah terjadi ketika kebebasan berpendapat dan berekspresi
dimudahkan. Berbicara mengenai sebab munculnya karakter anonymous adalah
tentang identitas virtual yang secara psikologis membawa berbagai dampak,
misalnya hilangnya keseganan, ketakutan, dan keterikatan seseorang individu
terhadap belenggu sosial yang ada di dunia nyata. Kesempatan ini memungkinkan
seorang individu yang didunia nyata tersisih dan termarjinalkan atau pun
terkotak-kotak oleh dinding semu karena sistem pola pikir status sosial maupun
hal-hal lain.
Pepatah lama
mengatakan “Berikan topeng pada seseorang,
maka dia akan menjadi dirinya sendiri”. Sejatinya setiap dari diri
manusia memiliki keterbatasan/kekangan yang sejak saat dilahirkan setiap
manusia sudah terjerat didalamnya. Namun keber-ada-an ruang baru berupa cyberspace menjadi tempat dimana setiap
manusia dapat berekspresi sebebas mungkin. “On
the telephone line, I am anyone, I am anything I wanna be...”Cuplikan
lirik didalam lagu Savage Garden. Menjelaskan mengenai pemahaman manusia
mengenai kebebasan menjadi siapa saja dalam ruang cyber. Kebutuhan manusia
tercukupi didalam ruang yang lain.
Meskipun begitu
kebebasan individu didalam cyberspace tetap
diatur oleh UU mengenai dunia cyber,
etika dalam bersosial di dalam dunia cyber,
dan juga dalam setiap individu untuk dapat menyaring dan menjadi manusia di
dalam kelompok. Hal tersebut ada untuk mengontrol lingkup masyarakat yang
beragam serta berbeda-beda untuk agar saling menghormati dan menghargai.
Sumber
:
Aditya,
R.Y. 2016. Identitas dalam ruang maya. https://www.kompasiana.com/naikturunmajumundur/573b1c9df392731c0807d12f/identitas-dalam-ruang-maya?page=all . 29 April 2019.

