Dalam berinteraksi di dunia
maya, seseorang tidak dapat saling bertatap muka dengan pengguna internet lain.
Kita sebagai pengguna internet dapat bebas menampilkan seluruh identitas kita,
sebagian dari identitas kita, atau hanya menjadi seorang anonim. Sebagai
contoh, dalam membuat suatu username
di sosial media, kita dapat menuliskan nama kita atau menuliskan nama panggilan
lain seperti ‘awkwardcrone’ atau ‘kimjuncotton’. Begitu pula dengan foto
profil. Kita dapat memasang foto diri sendiri atau foto lain seperti gambar
kartun sebagai avatar kita dalam dunia maya. Seseorang memilih untuk tidak
mencantumkan identitas aslinya dalam dunia maya dapat dikarenakan oleh
kebebasan mengekspresikan diri tentang hal pribadi yang tidak dapat
didiskusikan secara face-to-face. Sebagai
contoh, seseorang menuliskan pengalaman menyedihkan dirinya di suatu blog yang
tidak dapat ia bicarakan dengan orang sekitarnya menggunakan nama samaran.
Kebebasan dalam beridentitas ini juga dapat digunakan untuk melindungi privasi
dirinya sendiri atas kejahatan-kejahatan yang ada di internet. Seperti, tidak
menampilkan foto diri sendiri untuk mencegah penculikan dari orang-orang yang
tak bertanggungjawab yang bisa saja melihat foto dari sang pemilik halaman
profil. Pelaku kejahatan ini bisa juga menggunakan kebebasan dalam beridentitas
untuk melakukan hal-hal kejahatan.
Anonim
Seseorang yang identitasnya tidak diketahui sama sekali,
termasuk nama username. Seringkali
orang menyalahgunakan fitur anonim untuk bebas berpendapat atau mengekspresikan
diri tanpa bertanggungjawab atas perbuatannya. Seseorang dengan bebas menghujat
atau menghina suatu figur publik atau orang lain tanpa orang itu tahu siapa
penghujat atau penghinanya.
Pseudonim
Berbeda dengan anonim yang tak diketahui identitasnya sama
sekali, pseudonim menggunakan nama alias dalam berinteraksi di dunia maya atau
bahkan berpura-pura menjadi orang lain agar dirinya tak terungkap. Banyak
sekali kasus orang yang tertipu setelah berkenalan dengan orang lain di sosial
media. Seseorang dapat mengaku-ngaku bernama X dan memiliki pekerjaan sukses,
tetapi sebenarnya namanya adalah Y dan tidak memiliki pekerjaan.
Dalam berselancar di dunia maya, kita hendaknya
berhati-hati menampilkan identitas kita, mem-posting apa yang kita pikirkan, dan berinteraksi dengan orang lain
yang tidak kita kenali. Di Indonesia, jika kita tidak bijak dalam menggunakan
internet, kita dapat terjerat oleh hukum UU ITE. Maka, sudah seharusnya kita
bijak dalam menggunakan internet.
Daftar pustaka:
Nararya. 2014. Anonim atau Pseudonim? di https://www.kompasiana.com/nararya1979/54f69795a33311b9148b5076/anonim-atau-pseudonim?page=all (diakses 2 Juli)
By: Rayi A.